
Daftar Isi:
Pelatihan Penyelia Halal dalam Berbasis SKKNI No. 21 Tahun 2022
Pendahuluan
Pelatihan Penyelia halal dalam Berbasis SKKNI No. 21 Tahun 2022 oleh Theprime-consulting – Penyelia halal adalah PP No. 39 tahun 2021 menyebutkan bahwa penyelia halal merupakan seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal dalam suatu perusahaan. Peran sentral yang dimainkan oleh Penyelia Halal dalam proses sertifikasi produk halal di suatu entitas, sangatlah penting bagi mereka untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (UU JPH), definisi dari Penyelia Halal adalah individu yang memegang tanggung jawab penuh atas Proses Produk Halal (PPH). Sesuai Pasal 24 ayat C, setiap perusahaan diharuskan untuk memiliki Penyelia Halal.
Ada sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang Penyelia Halal. Pertama dan terutama, mereka harus memeluk agama Islam. Selanjutnya, mereka harus memiliki pengetahuan mendalam dan pemahaman yang baik mengenai hukum syariah berkaitan dengan konsep kehalalan. Bukti dari pemahaman ini ditunjukkan melalui sertifikat penyelia halal. Untuk alasan ini, kami menawarkan program pelatihan yang khusus.
Mengikuti Pelatihan Penyelia Halal ini menghadirkan tiga manfaat besar, yaitu:
- Memperteguh keahlian Penyelia Halal yang menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
- Menjamin ketetapan standar kehalalan produk dengan keberadaan Penyelia Halal yang ahli.
- Memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam UU JPH Pasal 24 ayat C.
Tujuan Pelatihan Penyelia Halal
Dengan mengikuti Pelatihan Penyelia Halal Berbasis SKKNI No. 21 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh ThePrime-Consulting, peserta diharapkan mampu:
- Menguasai Dokumentasi Halal
Peserta mampu menyusun dan mengelola dokumen yang berkaitan dengan SJPH, termasuk manual halal, catatan audit internal, pelatihan internal, dan laporan evaluasi. Mengikuti pelatihan dikami diharapkan peserta mampu: - Merencanakan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Peserta dapat menyusun perencanaan SJPH sesuai ketentuan BPJPH, mulai dari identifikasi titik kritis halal, prosedur pelaksanaan, hingga penyusunan dokumen pendukung. - Menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Peserta mampu mengimplementasikan SJPH secara konsisten dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk dalam pengawasan bahan baku, proses produksi, dan distribusi. - Mengevaluasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Peserta dapat melakukan audit internal, evaluasi berkala, dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan SJPH untuk memastikan sistem berjalan efektif. - Memahami Proses Sertifikasi Halal
Peserta memahami prosedur, tahapan, serta dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan sertifikasi halal kepada BPJPH melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). - Mengetahui Peran dan Tanggung Jawab Penyelia Halal
Peserta dapat menjelaskan fungsi strategis penyelia halal dalam menjaga kepatuhan terhadap prinsip halal di seluruh rantai produksi dan distribusi. - Memahami Regulasi dan Kebijakan Terkait Jaminan Produk Halal
Peserta memahami dasar hukum seperti UU No. 33 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2021, dan regulasi teknis yang relevan dalam pelaksanaan SJPH.
Pasal Peraturan Perundang – Undangan Halal
- UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Jaminan Halal Produk
- Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal
- Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemeriksa Halal
Materi Pelatihan
- Pengantar Penyelia Halal
- Standar Kompetensi Kinerja Nasional (SKKNI) Penyelia Halal
- Peraturan Jaminan Produk Halal
- Pemahaman Sistem Jaminan Halal (SJH) & Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
- Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
- Dokumentasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
- Konsep Halal – Haram
- Teknik Audit
- Proses Sertifikasi Halal
Jadwal Pelatihan
Untuk Jadwal Pelatihan Silakan menghubungi marketing kami.
Biaya Pelatihan
Untuk Biaya Pelatihan Rp. 1.500.000/peserta
Metode Pelatihan Penyelia Halal
Menggunakan metode Webinar yang melibatkan pembicara dan peserta dalam suatu pertemuan di platform online
Instruktur/Trainer
The Prime Consultant & Tim
Fasilitas Pelatihan
- Sertfikat Pelatihan
- Link Materi
- Link Zoom
Hubungi Admin :
Informasi Pelatihan: WhatsApp Novi : 0821-2443-2399
Email: cs@theprime-consulting.com
Website: www.theprime-consulting.co.id
Sosial Media :
Instagram: @pancaprimasolusindo
Facebook: Theprime-consulting