Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

Latar Belakang

Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP oleh ThePrime-Consulting Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dan Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991, dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan-pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga-tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.

Di samping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Sasaran dan Manfaat Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

Peserta memahami dan menguasai aspek-aspek bidang operasi produksi lepas pantai dan darat yang  menggunakan teknologi setara lepas pantai dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan lancar.

Peserta yang perlu ikut Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

  • Manajer operasional
  • Petugas operasi pengeboran dan produksi
  • Operator lantai bor
  • Operator menara bor
  • Juru bor
  • Ahli pengendali bor
  • Drilling supervisor

Persyaratan Umum Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di operasi produksi MIGAS minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Pengalaman kerja (CV)
  3. Copy KTP
  4. Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
  5. Sertifikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
  6. Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
  7. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar

Tingkatan Sertifikasi Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

  • OPM (Operator Muda Operasi Produksi)
  • OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
  • OPT (Operator Produksi)
  • OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
  • POP (Pengawas Operasi Produksi)
  • PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)

Materi Training Migas Operasi Produksi Bersertifikasi BNSP

  1. Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operation Procedure
  8. Instrumentasi
  9. Artificial Lift Operation & Troubleshooting

Persyaratan Peserta OPM :

  • Berijazah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
  • Umur minimal 18 tahun.

Materi Training Operator Madya Operasi Produksi (OPA)

  1. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operation Procedure
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline, Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas

Persyaratan Peserta OPA :

  • Berijazah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 8 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA
  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
  • Berijazah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun sebagai OPM atau pengalaman kerja kurang dari 2 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
  • Umur minimal 18 tahun.

Materi Training Operator Produksi (OPT)

  1. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operation Procedure
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline, Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas

Persyaratan Peserta OPT :

  • Berijazah SLTP atau Setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai OPA. Atau pengalaman kerja kurang dari 10 tahun sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi. Atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun OPA di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
  • D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja 3 tahun sebagai OPA. Bila tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPT
  • Berijazah D-III Teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi migas. Bila tanpa pengalaman kerja sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
  • Umur minimal 18 tahun.

Materi Training Operator Kepala Operasi Produksi (OPK)

  1. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standart Operation Procedure
  8. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline, Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta OPK :

  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, termasuk di dalamnya 2 tahun OPT, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK, atau
  • Berijazah DI Akamigas dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun sebagai OPT. Bila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT di wajibkan mengikuti kursus OPK.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III teknik ( mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK.
  • Berijazah D-III Akamigas ( bor, produksi, eksploitasi ), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPK
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Tidak buta warna.
  • Umur minimal 18 tahun.

Materi Training Pengawas Operasi Produksi (POP)

  1. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operation Procedure
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline, Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta POP :

  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 5 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai OPK, diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah D-I dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPK. Dengan masa kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti POP.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah D-III Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 2 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak buta warna.
  • Umur minimal 18 tahun.

Materi Training Pengawas Utama Operasi Produksi (PUP)

  1. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operation Procedure
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline, Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta PUP:

  • Berijazah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-I Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-III Akamigas (bor, produksi, eksplorasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai POP. Bila masa kerjanya kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai POP, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
  • Sehat jasmani dan rohani & Tidak buta warna.
  • Umur minimal 18 tahun.

Fasilitas Training

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
  • Sertifikat Training dari The Prime
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Jacket

Durasi Training

  • Durasi Training OPM Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian
  • Durasi Training OPA dan OPT Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
  • Durasi Training OPK, POP dan PUP Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
  • Minimal Peserta 5 orang

Biaya Training:

  • OPM (Operator Muda Operasi Produksi)        : Rp. 7.000.000,-
  • OPA (Operator Madya Operasi Produksi)       : Rp. 8.000.000,-
  • OPT (Operator Produksi)                                    : Rp. 8.000.000,-
  • OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)       : Rp. 9.000,000,-
  • POP (Pengawas Operasi Produksi)                   : Rp. 9.000.000,-
  • PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)      : Rp. 9.000.000,-
  • Belum Termasuk biaya Hotel dan Akomodasi

Instruktur/Trainer

The Prime Consultant & Team.

Jadwal Pelatihan 

Untuk jadwal dan tempat silahkan menghubungi Staff online Marketing kami.

Hubungi Kami

Marketing Office:
Phone/Fax : 021-77835761
Online Marketing:
0821-2443-2399 (Achmad)
Email:
cs@theprime-consulting.com
Website:
www.theprime-consulting.co.id

Sosial Media

Instagram: @pancaprimasolusindo

Facebook: Theprime-consulting

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.