
Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
Latar Belakang
Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit oleh ThePrime-Consulting – Rumah Sakit merupakan institusi perawatan kesehatan profesional yang bergerak di bidang pelayanan jasa kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dianggap sangat bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap tingkat hygiene dan sanitasi di Rumah Sakit agar risiko penularan penyakit ataupun pencemaran lingkungan dapat dicegah dengan baik. Untuk menghindari hal yang tidak menguntungkan tersebut, maka lingkungan maupun sarana dan prasarana di Rumah Sakit perlu dipelihara dengan baik termasuk juga kebersihan diri seluruh sumber daya manusia di Rumah Sakit harus sesuai dengan persyaratan kesehatan.
Hal inilah yang menuntut para pengembang jasa pelayanan kesehatan di masyarakat dari waktu ke waktu untuk senantiasa mengembangkan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) salah satunya adalah yang terkait dengan Hygiene dan Sanitasi di Rumah Sakit. Konteks inilah yang melahirkan istilah “Hygiene dan Sanitasi” dan di dalam industrialisasi rumah sakit dikenal istilah “Hygiene & Sanitasi Rumah Sakit” yang diartikan sebagai suatu bentuk usaha atau tindakan untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat penggunaan pelayanan Rumah Sakit sebagai sarana tempat pelayanan kesehatan terutama yang erat hubungannya dengan timbul dan menularnya suatu penyakit.
Serta merujuk pada PERMENKES RI No.7 Tahun 2019 bahwa untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan Rumah Sakit perlu ditetapkan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan. Sehingga dianggap pentingnya mengikuti Pelatihan Higiene dan Sanitasi Rumah Sakit ini.
Tujuan Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
- Mampu memahami penanganan dan pengolahan limbah rumah sakit, termasuk didalamnya penggolongan limbah berdasarkan karakterisik dan bahaya yang bisa ditimbulkan.
- Memahami dan menguasai implementasi standar hygiene dan sanitasi rumah sakit yang terintegrasi dengan sistem pelayanan dan manajemen mutu Rumah Sakit.
- Melakukan inspeksi diri untuk mengukur hygiene personal yang sudah dilakukan berdasarkan ketentuan dan standar yang berlaku di rumah sakit, serta mampu melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan audit secara terarah sesuai periode yang ditentukan dan juga tindakan dan evaluasi yang harus dilakukan serta tindak lanjut dari temuan audit.
- Memahami dan mengimplementasikan standar hygiene dan sanitasi rumah sakit berdasarkan Peraturan PERMENKES RI dan Keputusan Dirjen PPM & PLP tentang Persyaratan Kesehatan Rumah Sakit.
- Memahami dan mengimplementasikan standar hygiene dan sanitasi lainnya yang berlaku dimasyarakat skala nasional dan internasional terintegrasi dengan persyaratan hygiene dan sanitasi Rumah Sakit di Indonesia.
- Melakukan audit kebersihan lingkungan kerja, untuk mengukur keefektifan sistem dan implementasi standar hygiene dan sanitasi yang dilakukan dilingkungan kerja. Dan diharapkan setelah audit dilakukan para auditor internal rumah sakit mampu melakukan tindakan perbaikan yang terarah dan komprehensif terhadap penerapan standar sistem hygiene dan sanitasi Rumah Sakit.
Materi Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
- Peraturan PEREMENKES RI dan Keputusan Dirjen PPM & PLP tentang Persyaratan Kesehatan Rumah Sakit
- Pencegahan Infeksi Nosokomial di Rumah Sakit
- Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
- Hygiene Perorangan
- Hygiene Sanitasi Linen dan Laundry Rumah Sakit
- Air dan Sanitasi Rumah Sakit
- Serta Pengolahan Sampah Rumah Sakit
- Sistem Pengolahan Limbah Rumah Sakit
- Manajemen Mutu Rumah Sakit
- Hygiene Sanitasi Pengelolaan Makanan Minuman di Rumah Sakit
- Pengaruh Lingkungan terhadap Penyebaran Penyakit
- Hygiene Sanitasi Dapur Rumah Sakit
- Study kasus & Diskusi kelompok
Sasaran Peserta Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
- Dept K3 Rumah Sakit
- Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS)
- Dept QHSE Rumah Sakit
- Team Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
- Dept GA Rumah Sakit
- Dokter
- Perawat
- Bidan
- HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat dalam penerapan Hygiene dan Sanitasi di Rumah Sakit.
Metode Pelatihan Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit
- Presentasi
- Diskusi
- Studi kasus
- Diskusi interaktif
- Presentasi kelompok dan evaluasi.
Durasi Pelatihan
2 hari (2 x 7 jam efektif) Mulai Pukul 09.00-16.00 WIB.
Fasilitas Pelatihan
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training
- Jacket
- Coffee break
- Makan Siang
- Training Kit
- Meeting Room
Biaya Pendaftaran peserta
- IDR 4.250.000/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi)
- Minimal peserta (2 – 3 peserta)
Note: Kami juga menyediakan pelatihan Online dengan biaya Rp. 2.500.000/peserta. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi marketing kami atau bisa download brosur pelatihan dibawah.
Jadwal Pelatihan
Tahun 2025
- Bogor, 9-10 Januari 2025
- Bandung, 15-16 Januari 2025
- Jakarta, 23-24 Januari 2025
- Yogyakarta, 30-31 Januari 2025
- Bogor, 5-6 Februari 2025
- Bandung, 10-11 Februari 2025
- Jakarta, 19-20 Februari 2025
- Yogyakarta, 26-27 Februari 2025
- Bogor, 3-4 Maret 2025
- Bandung, 13-14 Maret 2025
- Jakarta, 18-19 Maret 2025
- Yogyakarta, 25-26 Maret 2025
- Bogor, 15-16 April 2025
- Bandung, 21-22 April 2025
- Jakarta, 24-25 April 2025
- Yogyakarta, 28-29 April 2025
- Bogor, 5-6 Mei 2025
- Bandung 15-16 Mei 2025
- Jakarta 21-22 Mei 2025
- Yogyakarata, 27-28 Mei 2025
Jadwal dan Waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff online Marketing terlebih dahulu.
Untuk informasi jadwal pelatihan lainnya bisa cek di Jadwal Pelatihan Rumah Sakit
Hubungi Kami
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-77835761
Online Marketing:
0821-2443-2399 (Achmad)
Email:
cs@theprime-consulting.com
Website:
www.theprime-consulting.co.id
Sosial Media
Instagram: @pancaprimasolusindo
Facebook: Theprime-consulting