Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit |
Pendaftaran |
Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
Latar Belakang
Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit oleh ThePrime-Consulting – Dengan adanya sebuah persyaratan di dalam pembuatan kontrak kerja, menjadikan kontrak kerja harus sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Hubungan kerja antara dokter dengan pihak Manajemen Rumah Sakit harus ditegaskan dengan suatu perjanjian hubungan kerja dengan hukum yang jelas.
Tentunya hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi di Rumah Sakit, salah satunya adalah menyangkut perselisihan paham antara manajemen Rumah Sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggung jawaban lain yang dituntut oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di Rumah Sakit. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya.
Tujuan Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
- Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerja sama sesuai dengan etika hukum yang berlaku.
- Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerjasama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan di Rumah Sakit.
Materi Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
- Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan.
- Type-type kontrak kerja di Rumah Sakit.
- Latihan Penyusunan kontrak kerja.
- Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi.
Metode Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok.
Target Peserta Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh
- Manajer HRD/SDM,
- Direktur Rumah Sakit,
- Perwakilan Manajemen Rumah Sakit,
- Dokter,
- Semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja di Rumah Sakit.
Instruktur/Trainer
The Prime Consultant & Team.
Durasi Pelatihan
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Metode Pelatihan
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Diskusi interaktif
- Presentasi kelompok dan evaluasi
Jadwal Pelatihan
Tahun 2024
- Jakarta, 25-26 September 2024
- Jakarta, 2-3 Oktober 2024
- Bogor, 9-10 Oktober 2024
- Bandung, 15-16 Oktober 2024
- Jakarta, 22-23 Oktober 2024
- Yogyakarta, 29-30 Oktober 2024
- Jakarta, 5-6 November 2024
- Bogor, 12-13 November 2024
- Bandung, 20-21 November 2024
- Depok, 27-28 November 2024
- Jakarta, 2-3 Desember 2024
- Bogor, 10-11 Desember 2024
- Jakarta, 17-18 Desember 2024
- Bandung, 23-24 Desember 2024
Jadwal dan Waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff online Marketing terlebih dahulu.
Fasilitas Pelatihan
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training
- Jacket
- Coffee break
- Makan Siang
- Training Kit
- Meeting Room
Durasi Pelatihan
2 hari (Efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB
Biaya Pelatihan
- IDR 4.250.000/peserta (Tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi)
- Minimal peserta (2 -3 peserta)
Note: Kami juga menyediakan pelatihan Online dengan biaya Rp. 2.500.000/peserta. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi marketing kami atau bisa download brosur pelatihan dibawah.
Hubungi Kami
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-77835761
Online Marketing:
0821-2443-2399 (Achmad)
Email:
cs@theprime-consulting.com
Website:
www.theprime-consulting.co.id
Sosial Media
Instagram: @pancaprimasolusindo
Facebook: Theprime-consulting