Training Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) JKN
Latar Belakang
Training Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) JKN oleh ThePrime-Consulting – International Classification of Diseases atau yang biasa disingkat ICD adalah klasifikasi diagnostik standard internasional untuk semua epidemiologi umum, dan untuk penggunaan di beberapa manajemen kesehatan dan klinis. ICD bertujuan untuk mempermudah proses pengklasifikasian penyakit menjadi lebih efektif dan efisien.
Kode diagnosis yang menjadi salah satu variabel penghitungan biaya pelayanan di Rumah Sakit menghadapi tantangan akibat berlakunya sistem INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups). INA-CBGs adalah sebuah sistem untuk menentukan tarif standar yang digunakan oleh Rumah Sakit sebagai referensi biaya klaim ke Pemerintah selaku pihak BPJS atas biaya pasien BPJS. Sistem INA-CBGs yang mengelompokkan ragam penyakit ke dalam kelompok tertentu menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis. Sehingga berdampak pada penghitungan biaya di Rumah Sakit. Keakuratan kode diagnosis sangatlah penting, khususnya terkait dalam pembayaran klaim oleh pihak Rumah Sakit. Rumah Sakit harus dengan jelas dan tepat menempatkan kode / klasifikasi penyakit yang ternyata kalau salah fatal terutama dalam segi pembayaran , apakah pembayaran secara pribadi maupun kerjasama dengan BPJS
Klasifikasi Umum Penyakit (Thomas C. Timmreck, 2004)
Penyakit kronis dapat menular juga dapat muncul bersamaan dalam tubuh manusia. Selain itu ada beberapa penyakit infeksius yang dapat menjadi kronis. Contoh, infeksi sinus dapat menjadi sinusitis kronis. Untuk memudahkan pemahaman dan pembelajaran, penyakit dan kondisi dikelompokkan menjadi lima kategori besar, yaitu :
- Penyakit Kongenital dan Hereditel
- Penyakit Alergi dan Radang
- Penyakit Degeneratif atau Kronis
- Penyakit Metabolik
- Kanker/penyakit neoplastik
Tujuan Training Klarifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) JKN
- Peserta memahami aspek etika profesi dan kompetensi di UK RM.
- Peserta memahami aspek hukum rekam medis.
- Peserta mampu melakukan kodefikasi Penyakit berdasarkan ICD 10.
Target Peserta Training Klarifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) JKN
- Staf/petugas yang terkait dengan klarifikasi dan kodefikasi penyakit.
Materi Training Klarifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) JKN
- Etika profesi & kompetensi di UK RM
- Aspek Hukum Rekam Medis
- General Koding – ICD 10
- Morbiditas Coding
- Praktek Morbiditas Coding
- Koding Casemix INA CBG”s
- Pengantar ICD 9 CM
- Praktek Koding Tindakan/Prosedur
- Post Test
Instruktur/Trainer
The Prime Consultant & Team.
Durasi Training
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Jadwal Training
Tahun 2025
- Jakarta, 8-9 Januari 2025
- Bogor, 14-15 Januari 2025
- Bandung, 21-22 Januari 2025
- Yogyakarta, 4-5 Februari 2025
- Jakarta, 11-12 Februari 2025
- Bogor, 18-19 Februari 2025
- Bandung, 25-26 Februari 2025
- Yogyakarta, 6-7 Maret 2025
- Jakarta, 10-11 Maret 2025
- Bogor, 19-20 Maret 2025
- Bandung, 24-25 Maret 2025
- Yogyakarta, 9-10 April 2025
- Jakarta, 15-16 April 2025
- Bogor, 22-23 April 2025
- Bandung, 29-30 April 2025
- Yogyakarta, 6-7 Mei 2025
- Jakarta, 14-15 Mei 2025
- Bogor, 20-21 Mei 2025
- Bandung, 27-28 Mei 2025
- Yogyakarta, 2-3 Juni 2025
Jadwal dan Waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff online Marketing terlebih dahulu.
Untuk informasi jadwal pelatihan lainnya bisa cek di Jadwal Pelatihan Rumah Sakit
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training
- Jacket
- Coffee break
- Makan Siang
- Training Kit
- Meeting Room
Biaya Training
- Rp. 4.250.000/ peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
- Minimal peserta (2 – 3 peserta).
Note: Kami juga menyediakan pelatihan Online dengan biaya Rp. 2.500.000/peserta. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi marketing kami atau bisa download brosur pelatihan dibawah.
Hubungi Kami
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-77835761
Online Marketing:
0821-2443-2399 (Achmad)
Email:
cs@theprime-consulting.com
Website:
www.theprime-consulting.co.id
Sosial Media
Instagram: @pancaprimasolusindo
Facebook: Theprime-consulting